Jasa Konsultasi Lingkungan / PERSETUJUAN LINGKUNGAN
DELH
Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup atau DELH berdasarkan PP 22 tahun 2021 merupakan dokumen evaluasi Dampak Penting pada Lingkungan Hidup terhadap usaha dan/atau kegiatan yang telah berjalan untuk digunakan sebagai instrumen Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup