Jasa Konsultasi Lingkungan / PERSETUJUAN LINGKUNGAN

UKL - UPL

Kewajiban menyusun UKL UPL berlaku sejak diterbitkannya Undang-Undang No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang izin Lingkungan, maka setiap dampak yang timbul diwajibkan untuk mengelola dampaknya.

Rekam Jejak Perusahaan Kami

Jumlah Klien Kami
> 0
Jumlah Tim Kami
> 0
Tahun Berpengalaman
> 0

Konsultasi Gratis! Hubungi kami sekarang.